Visi merupakan gambaran tentang keadaan masa depan yang berisikan cita-cita yang ingin diwujudkan di masa yang akan datang. Berdasarkan visi jangka panjang 20 tahun Kabupaten Grobogan sebagaimana tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), maka visi Pemerintah Kabupaten Grobogan periode 2006 - 2011 sebagai penjabaran dari visi jangka panjang tersebut, adalah sebagai berikut:
“Terwujudnya masyarakat Kabupaten Grobogan yang maju, mandiri, berbadan sehat dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, bertumpu pada keunggulan di bidang pertanian, perdagangan, industri kecil, dan pariwisata untuk mencapai kesejahteraan masyarakat lahir dan batin berdasarkan Pancasila dan UUD 1945”
Terwujudnya masyarakat Kabupaten Grobogan yang maju adalah masyarakat yang mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan masyarakat mandiri yang ingin dicapai adalah masyarakat Grobogan yang mampu mewujudkan kehidupan sejajar dan sederajat dengan masyarakat daerah lain yang lebih maju dengan mengandalkan kemampuan dan kekuatan sendiri.
Yang dimaksud masyarakat Kabupaten Grobogan yang berbadan sehat dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah tidak saja masyarakat terpenuhi kebutuhannya dalam hal kesehatan dan keagamaan, namun lebih dari itu bahwa masyarakat Kabupaten Grobogan merupakan masyarakat yang berbadan sehat secara aktif dalam setiap aspek kehidupannya selalu menunjukkan sikap, pemikiran dan perilaku sebagai cerminan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penuh rasa persatuan sebagai warga Kabupaten Grobogan sekaligus sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Yang dimaksud masyarakat Kabupaten Grobogan sejahtera lahir dan batin yang ingin dicapai adalah bahwa seluruh lapisan dan kelompok masyarakat Kabupaten Grobogan dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya secara adil baik aspek lahiriah (sandang, pangan, papan, dan kesehatan jasmani) maupun aspek batiniah (rasa aman, pendidikan dan keagamaan).
Selanjutnya upaya mencapai sifat-sifat atau keadaan yang diinginkan sebagaimana diuraikan di atas, untuk jangka lima tahun dilakukan dengan bertumpu pada keunggulan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Grobogan, yakni keunggulan potensi pertanian, perdagangan, industri kecil dan pariwisata.
Keunggulan potensi mengandung pengertian mewajibkan untuk selalu mengupayakan adanya aktualisasi potensi tersebut sehingga benar-benar terwujud sebagai bentuk keunggulan. Dengan demikian upaya realisasi keunggulan potensi merupakan amanat untuk berupaya membangun pertanian, perdagangan, industri kecil dan pariwisata secara simultan dan sinergis dalam upaya mewujudkan masyarakat Grobogan sejahtera lahir-batin yang beriman, maju dan mandiri.
Berdasarkan visi Kabupaten Grobogan sebagaimana diuraikan di atas, maka sebagai upaya untuk mewujudkan visi di susunlah misi sebagai rumusan umum mengenai upaya‑upaya yang akan dilaksanakan. Misi merupakan sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan sebagai penjabaran dari visi yang telah ditetapkan. Melalui pernyataan misi, diharapkan para pihak yang berkepentingan dapat mengetahui dan mengenal keberadaan dan peran yang harus dijalankan untuk mencapai visi yang telah dirumuskan dalam peyelenggaraan pemerintahan daerah.
Misi Kabupaten Grobogan
Rumusan misi selama 5 (lima) tahun dimaksud adalah:
Meningkatkan produksi pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, maupun meningkatkan pengelolaan dan pemasarannya untuk mendukung pengembangan perdagangan dan industri kecil (UKM/IKM) guna meningkatkan perekonomian daerah.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya daerah, melalui penciptaan sistem perijinan yang mudah, murah dan cepat guna mendukung peningkatan investasi dan penanaman modal.
Meningkatkan daya tarik dan pengelolaan potensi wisata daerah.
Meningkatkan peran koperasi, agar benar-benar menjadi soko guru perekonomian daerah, regional dan nasional.
Menjaga dan melestarikan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Meningkatkan sarana dan prasarana fisik (infrastruktur) serta pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, keagamaan dan olah raga, utamanya prasarana fisik jalan, jembatan dan irigasi.
Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan demokratisasi, transparansi dan penegakan hukum.
Meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan melalui program pemberdayaan, khususnya kaum wanita.
Meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban, agar masyarakat dapat beraktifitas dengan tenang.
Mengenali dan memberdayakan potensi Pendapatan Asli Daerah dengan tetap memperhatikan kemampuan dan tidak menghambat perekonomian masyarakat.
Menentukan kebijakan yang akan mendorong perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Grobogan.
Mewujudkan pembangunan moral spiritual melalui bidang agama dan budaya.
Mengembangkan sistem informasi yang senantiasa dimutakhirkan sesuai perkembangan keadaan sebagai upaya mempromosikan daerah dan kegiatan pembangunan daerah serta perkembangan sarana komunikasi yang semakin dinamis dan canggih.
No comments:
Post a Comment